Siang Nanti, Rizal Ramli Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik


Mantan Mentri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli rencananya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (24/10) sekitar pukul 12.00WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono membenarkan pemeriksaan itu dan ia diperiksa sebagai saksi atas laporan Partai NasDem soal tudingan pencemaran nama baik.

"Iya benar (pemeriksaan Rizal Ramli), sekitar pukul 12.00 WIB," ujar dia Rabu (24/10).
Namun, pernyataan berbeda justru datang dari Kuasa Hukum Rizal Ramli, Johannes Tobing yang mengaku kliennya dijadwalkan pemeriksaan hari ini pukul 10.00WIB.

"Iya hadir jam 10.00WIB," terang Tobing.

Pemeriksaan kali ini, lanjut dia, pihaknya akan menunjukan ke penyidik beberapa bukti yang dimiliki kliennya.

"(Rizal Ramli) siap memberikan keterangan. Tentu, pasti ada dokumen, barang bukti yang akan disiapkan. Harus ada," tukas dia.

Untuk diketahui, Rizal Ramli dilaporkan NasDem ke Polda Metro Jaya.

Rizal dituding telah mencemarkan nama baik Ketum NasDem Surya Paloh lewat pernyataannya dalam program di dua stasiun televisi swasta.[]

SUMBER : AKURAT.co
EDITOR : Achmad

Komentar