![]() |
| Konferensi pers tim DVI RS Polri telah berhasil mengambil sampel DNA 238 potongan tubuh jenazah dari 48 kantong jenazah, di RS polri Kramat Jati,Jakarta timur, Kamis (1/11). | AKURAT.CO/Oktaviani |
Proses identifikasi korban jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610 berjalan relatif lancar.
Identifikasi korban ini ditangani oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Proses identifikasi tersebut melalui beberapa tahapan. Salah satunya mengumpulkan data antemortem yang didapatkan dari keluarga korban.
"Berupa sidik jari, data gigi, data dna data medis, sama data properti barang-barang kepemilikan," jelas Kepala Bidang DVI Mabes Polri Kombes drg. Lisda Cancer saat ditemui di Rumah Sakit (RS) Polri, Minggu, (4/11).
Antemortem sendiri merupakan pengumpulan riwayat dan data jenazah korban kecelakaan atau bencana sebelum meninggal dunia.
Kegunaan data Antemortem tersebut untuk mendapatkan kevalidan, setelah dilakukan pencocokan dengan hasil identifikasi setelah meninggal.
"Setelah ada antemortem, terus disesuaikan dengan postmortem yang sudah dilakukan," katanya
"Kita periksa data para korban dari sidik jarinya, data DNA-nya, data giginya, data medisnya, data-data kepemilikan yang dia pakai pada saat kejadian, setelah itu dicocokin kalau data antamortem cocok dengan data postmortem nanti akan sesuai dan terindentifikasi jenazahnya," tambahnya.
Lisda mengatakan proses identifikasi korban sebetulnya mudah diketahui hanya dengan sidik jari. Namun korban yang ditemukan keadaannya tidak maka itu menjadi sulit.
"Kalau korban yang ditemukan ada tangannya langsung bisa ketahuan siapa korbannya. Tapi kan ini ada banyak yang tidak utuh, oleh sebab itu pencocokan dna menjadi yang paling krusial untuk identifikasi," tukasnya.
Data DNA yang dilakukan dalam uji forensik identifikasi korban adalah berupa darah, air liur, jaringan lunak, tulang, sel kulit mati, akar rambut dan sperma pada korban.
Selain itu, karena menggunakan metode disaster victim identification (DVI), proses identifikasi utama menggunakan sidik jari, rekam analisis kedokteran gigi forensik, dan analisis DNA. Tim langsung mengambil bagian untuk diperiksa ketiga hal tersebut.
"Kita nggak bongkar lagi, ambil lagi. Di situ terpadu karena memang di sana ada ahli-ahlinya. Kita kerja dulu, 'Oh ini ada gigi, silakan.' Di situ ada quality control, oh, 'DNA sudah diambil belum,'" ucap Niken.
Sampai hari ini terdapat 272 bagian tubuh. Bagian-bagian itu sangat minim sidik jari dan struktur gigi.
Peralatan identifikasi jenazah di RS Polri. (Arief/detikcom)
|
Sidik jari hanya ditemukan pada jenazah yang sudah teridentifikasi, Jannatun Cintya Dewi. Sisanya, Tim DVI melakukan tes DNA di Laboratorium Forensik Polri di Cipinang, Jakarta Timur.
Hasil DNA dari bagian tubuh akan dicocokkan dengan DNA yang dibawa pihak keluarga, baik diambil dari orang tua maupun anak, maupun dari barang-barang korban yang diduga tertempel DNA. Setelah dinyatakan cocok, jenazah bisa diambil oleh pihak keluarga.
"(Proses DNA) memerlukan waktu 4 hari laboratorium. Kalau hari ini saya terima sampel seperti kantong jenazah kemarin, itu belum selesai," ucap Kepala Laboratorium Pusdokkes Polri, Putut Cahyo Widodo.
EDITOR : Achmad

Peralatan identifikasi jenazah di RS Polri. (Arief/detikcom)
Komentar
Posting Komentar