
AKURAT.CO Ekonom yang juga pernah menjabat sebagai menteri keuangan, Chatib Basri, memberikan pendapatnya mengenai defisit neraca perdagangan serta angka kemiskinan yang beberapa waktu lalu diumumkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Menurutnya, presentase penduduk miskin turun dari 10,12 persen pada September 2017 menjadi 9.66 persen pada bulan yang sama 2018 serta angka ketimpangan pendapatan yang direflesikan oleh gini rasio juga sedikit mengalami penurunan, menunjukkan hal yang positif.
Apalagi adanya penurunan kemiskinan serta ketimpangan yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tengah kondisi ekonomi global yang tak pasti merupakan sebuah prestasi yang baik.
“Menurut saya conditional cash transfer seperti PKH (Program Keluarga Harapan) yang dinaikkan berkontribusi positif pada penurunan kemiskinan ini. Sejak tahun 2015, saya berkali-kali menganjurkan perlunya bantuan sosial seperti cash transfer, Progam Keluarga Harapan, cash for work (padat karya tunai) untuk mengurangi kemiskinan,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya yang diposting pada akun sosial media Facebooknya, Kamis (17/1/2019).
Oleh sebab itu, langkah pemerintah untuk mengalokasikan dan meningkatkan anggaran bantuan sosial sebesar 32 persen di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019 dibanding 2018 adalah langkah yang tepat. “Perbaikan di dalam penurunan angka kemiskinan dan menurunnya ketimpangan perlu diapresiasi,” katanya.
Meski keputusan pemerintah menaikkan anggaran PKH dianggap tepat, tetapi dirinya berharap pemerintah tetap waspada untuk mengambil langkah kembali menurunkan angka ketimpangan. Terutama melihat dari aspek inflasi harga pangan.
“Walaupun demikian, saya ingin mengingatkan bahwa tingkat kemiskinan masih sangat rentan terhadap kenaikan harga pangan. Implikasinya jika harga pangan, terutama beras, naik maka jumlah orang miskin akan meningkat. Artinya pemerintah harus berhati-hati dalam membuat kebijakan yang dapat berakibat kepada kenaikan harga beras. Selain itu pemerintah harus berhati-hati, karena walaupun menurun, orang miskin masih rentan terhadap gejolak harga pangan. Kenaikan harga pangan akan membuat mereka kembali jatuh dalam kemiskinanan. Jadi tak ada ruang untuk kesalahan dalam kebijakan beras,” paparnya.[]
Sumber : Akurat.co
Komentar
Posting Komentar