Pemerintah Diminta Mendata Anak WNI EKs Kombatan ISIS

Image
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati. | AKURAT.CO/Herry Supriyatna

 Pemerintah Indonesia diminta untuk mendata secara pasti keberadaan anak-anak warga negara Indonesia (WNI) mantan kombatan ISISI yang akan dipulangkan ke Tanah Air.

"Artinya mereka harus tahu jumlah persisnya. Berapa anak-anak, berapa perempuan, dan motivasi masing-masing," kata Ketua Umum YLBHI Asfinawati, di Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Ia mengkhawatirkan jika tidak didata dan disiapkan penanganan secara tepat justru akan mencerabut anak-anak tersebut dari sosok orang tua mereka.

Bahkan, kata dia, ada kekhawatiran dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bahwa keberadaan anak-anak itu akan menjadi sel-sel terorisme baru, sehingga perlu langkah deradikalisasi.

"Ini sebetulnya yang perlu dipikirkan. Bagaimana tumbuh kembang mereka, siapa yang ngurus, dan lain-lain," katanya.

Yang jelas, Asfinawati meminta keberadaan anak-anak tersebut didata secara pasti berikut dengan kesiapan langkah penanganan, seperti deradikalisasi, konseling, dan sebagainya.

Komentar