![]() |
| Salah satu cuplikan video dimana para warga Brasil yang masih terjebak di Wuhan beramai-ramai mengirimkan pesan permintaan evakuasi kepada presiden Jair Bolsonaro. | SCMP |
Pada Sabtu (31/1) lalu, Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi dan timnya dilaporkan telah berhasil mengavakuasi sekitar 245 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Provinsi Hubei. Pun, pada Minggu (2/1) kemarin, sejumlah WNI diketahui telah sukses tiba di Bandara Hang Nadim Batam.
Namun, agaknya nasib Warga Brasil tidaklah seberuntung para WNI yang tinggal di Wuhan dan sekitarnya. Pasalnya, pada waktu yang bersamaan, sekelompok Warga Brasil justru dilaporkan masih berada di Wuhan.
Tidak hanya itu, para Warga Brasil ini bahkan nekat mengirimkan sebuah video yang berisi permintaan bantuan kepada Presiden Jair Bolsonaro. Dalam videonya, mereka 'mengemis' kepada Bolsonaro untuk segera memulangkannya ke Brasil.
Dilansir dari South China Morning Post pada Senin (3/2), tidak hanya meminta untuk dijemput, para warga tersebut juga berjanji bahwa mereka akan bersedia dikarantina ketika kembali ke Brasil.
Untuk meyakinkan presidennya, mereka sampai menuturkan bahwa belum ada Warga Brasil yang terinfeksi 2019-NCoV.
"Ketika kami menulis pesan ini, tidak ada kasus yang dikonfirmasi tentang coronavirus atau gejala infeksi,” ujar salah satu anggota kelompok.
Meski hingga kini belum ada angka resmi terkait dengan populasi Warga Brasil di Wuhan, tetapi jumlahnya diprediksi mencapai setidaknya 70 jiwa. Namun, dari jumlah perkiraan tersebut, beberapa diantarannya dilaporkan sudah pulang bahkan sebelum Wuhan diisolasi.
Namun, agaknya permintaan para warga ini masih 'belum bisa dikabulkan' lantaran pemerintah ibu kota Brasilia menyatakan bahwa mereka masih mempelajari kemungkinan memulangkan orang Brasil dari Wuhan.
Dalam keterangannya, pemerintah pun berdalih bahwa mereka mempunyai beberapa hambatan, terkait dengan urusan diplomatik, anggaran, hingga hukum.
Sementara, pada Jumat (31/1) pekan lalu, Bolsonaro mengklaim bahwa untuk melakukan operasi penjemputan, pemerintah masih harus mengesahkan hukum untuk menjamin pengkarantinaan saat mereka kembali di Brasil nantinya.
Sumber: https://akurat.co/

Komentar
Posting Komentar